Tim KotaKu melakukan Identifikasi dan sinkronisasi pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) merumuskan kegiatan dan menentukan prioritas penanganan lingkungan kumuh.

Tim KotaKu hari ini, Rabu (3/8) melakukan Identifikasi dan sinkronisasi pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) guna merumuskan kegiatan dan menentukan prioritas penanganan lingkungan kumuh yang akan dilakukan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan tidak tumpang tindih antar OPD.

Sesuai SK Walikota Kediri tahun 2022, yang akan menjadi lokus penanganan lingkungan kumuh ada di 2 Kelurahan. Yakni di Kelurahan Bandar Lor sejumlah 1 RT dan Kelurahan Ngadirejo sejumlah 18 RT. Beberapa yang menjadi permasalahan yakni terkait sampah, drainase, jalan, air limbah, dll. Kegiatan ini melibatkan Dinas Perkim, Pokja PKP, DLHKP, perwakilan dari kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto, Kelurahan Bandar Lor dan Kelurahan Ngadirejo.

Sumber : https://www.instagram.com/p/CgzDbqAJDet/?utm_source=ig_web_copy_link