Pemkot kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) rutin menggelar tera ulang/sidang tera.

Pemkot kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) rutin menggelar tera ulang/sidang tera. Seperti hari ini yang digelar di Kantor Kelurahan Pesantren. Selain untuk melindungi konsumen, kegiatan ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat ya Nda. Rencananya kegiatan tera ulang akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan pada masing-masing kecamatan di Kota Kediri.

Mmelalui tera ulang, Disperdagin juga rutin menggelar pos ukur ulang di pasar-pasar tradisional. Melalui kegiatan tersebut petugas akan melakukan pengukuran ulang terhadap massa barang yang dibeli konsumen guna memastikan massa barang tersebut benar-benar sesuai dengan ukuran.

Sumber : https://www.instagram.com/p/CjAjsUJpKG8/?utm_source=ig_web_copy_link