Pemkot Kediri lakukan program Gedor Pasen atau Gerakan Donor Plasma Darah Konvalesen.

Gedor Pasen atau Gerakan Donor Plasma Darah Konvalesen merupakan program aksi kemanusiaan oleh Pemkot Kediri yang mengajak penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma darah meraka, untuk kemudian di injeksikan kepada pasien Covid-19.

Dilansir dari dari beritajatim.com, leteratoday.com, antara.com, dan merdeka.com syarat-syarat menjadi pendonor plasma darah konvalesen adalah sebagai berikut :

  1. Sukarela dan tidak ada paksaan
  2. Pernah didiagnosis sebagai pasien Covid-19 dengan hasil positif dan sudah dinyatakan sembuh (test RT-PCR)
  3. Donor plasma dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan setelah negatif dan tanpa gejala.
  4. Tidak memiliki penyakit penyerta dan tidak menerima transfusi darah.
  5. Laki-laki usia 18-60 tahun dan untuk perempuan belum pernah hamil dengan berat badan minimal 55 kg, tekanan darah sistole 90-160 mmHg-diastole 60-100 mmHg.
  6. Diutamakan yang sebelumnya pernah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.

Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi, maka pendonor juga mengisi Formulir Informed Consent untuk donor plasma konvalesen dan selanjutnya proses donor plasma darah dilakukan.

sumber :