Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar membuat beberapa kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi, mengingat di akhir bulan Desember terdapat libur panjang Hari Raya Natal
Libur panjang bulanOktober 2020 lalu, menyebabkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak tajam sejak november hingga saat ini dan warga yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19 angkanya juga meningkat di Kota Kediri. Untuk itu Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar membuat beberapa kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi, mengingat di akhir bulan Desember terdapat libur panjang Hari Raya Natal dan tahun baru 2021.
Wali Kota Kediri juga meminta kepada Camat dan Lurah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 harus berbasis komunitas yaitu dengan melibatkan kader kesehatan dan pelaksana pengawasan di bawah komando lurah dan menggerakkan masyarakat bergotong royong yang dikoordinir oleh Ketua RT dan RW.
Tidak hanya itu saja, Wali Kota Kediri juga menyampaikan orang yang akan masuk Kota Kediri harus membawa hasil rapid test antigen yang dilakukan secara mandiri. Nah, jika tidak membawa hasil rapid test antigen, akan dikarantina di balai kelurahan. Dan akan ada penyemprotan disinfektan serta kerja bakti juga dilakukan secara berkala.
sumber :