Pemkot Kediri mulai mempersiapkan diri secara internal terkait pelayanan yang bisa dipercepat dengan menerapkan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital
Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau sertifikat digital di akte kelahiran, kk, surat kependudukan lainnya maupun surat izin usaha memiliki banyak keuntungan yang didapatkan. Dengan adanya TTE atau sertifikat digital ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika dokumen cetak hilang atau rusak dan tentunya membuat pelayanan semakin cepat dan aman. Untuk itu Pemkot Kediri mulai mempersiapkan diri secara internal terkait pelayanan yang bisa dipercepat dengan menerapkan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital ini. Terutama untuk OPD yang memiliki basis kerja pelayanan terhadap masyarakat dan perlu pembubuhan banyak tanda tangan.
Maka dari itu, Pemkot Kediri melalui Dinas Kominfo Kota Kediri menggundang perwakilan OPD dan kelurahan untuk mengikuti sosialisasi sertifikat elektronik dan tanda tangan digital, di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri. Narasumber dari sosialisasi ini langsung didatangkan dari Badan Siber dan Sandi Negara.
Semoga dengan adanya TTE dan sertifikat elektronik semakin mempercepat kinerja OPD dan kelurahan, serta mempermudah pelayanan pada masyarakat.
Sumber : https://www.instagram.com/p/COTveSVnqsX/?utm_source=ig_web_copy_link