Pemkot Kediri bersama Polres Kediri Kota, menggelar Operasi Yustisi di jalan Mayjen Sungkono
Demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Kediri, Pemkot Kediri bersama Polres Kediri Kota, menggelar Operasi Yustisi di jalan Mayjen Sungkono. Operasi Yustisi ini menyasar pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker. Selain sidang di tempat para pelanggar protokol kesehatan ini juga dilakukan rapid tes oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri.
Selama operasi ditemukan beberapa pengendara yang melanggar, 7 diantaranya memiliki hasil tes rapid reaktif. Mereka yang reaktif ini diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri. Selain isolasi mandiri, Dinkes Kota Kediri juga akan melaporkan warga reaktif yang berKTP Kota Kediri ke Puskesmas setempat untuk dipantau, sedangkan untuk warga kota/kabupaten lain, Dinkes Kota Kediri akan berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk penindakan lebih lanjut.
Semoga dengan adanya operasi yustisi ini dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Kediri.