Pemkot Kediri melalui Bagian Hukum mengadakan rapat koordinasi guna mempersiapkan data pendukung penilaian KKP HAM.

Setiap tahunnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (@kemenkumhamri ) melakukan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM). Walaupun tahun 2021 kemarin penilaian ini ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19. Tahun ini, Penilaian KKP HAM akan kembali dilaksanakan. Kota Kediri saat ini mulai bersiap untuk mempertahankan predikat Kota Peduli HAM yang pernah didapatkan pada tahun 2019 lalu.

Untuk memulai persiapan tersebut, hari ini Pemkot Kediri melalui Bagian Hukum mengadakan rapat koordinasi guna mempersiapkan data pendukung penilaian KKP HAM. Sesuai Permenkumham Nomor 22 tahun 2021, terdapat 5 aspek hak asasi manusia yang terdiri dari 120 indikator yang harus dipenuhi dalam penilaian KKP HAM.

Sumber : https://www.instagram.com/p/CY32GjGvMVm/?utm_source=ig_web_copy_link