Diklat Kepegawaian

Diklat Manajemen Kepegawaian dilaksanakan tgl 22 s/d 30 April 2019. Peserta diklat meliputi:

-Sekretaris dinas/badan 24 orang

-Kasubag/kasi 7 orang

-Kasubag Kepegawaian 9 orang

Tujuan penyelenggaraan diklat adalah untuk meningkatkan keahlian, efisiensi, efektivitas, dan derajat profesional penyelenggaraan tugas, fungsi, dan kewajiban kepegawaian. Serta menyelaraskan kesamaan persepsi, dinamika pola pikir, dan pola tindak dalam memahami standar kompetensi manjerial dan teknis, sasaran kerja pegawai, pengembangan kualitas, kesejahteraan, pensiun, serta pemberhentian pegawai berdasarkan kebijakan manajemen pegawai negeri sipil sesuai arahan reformasi birokrasi